Cara Mengajukan Penyesuaian Desil DTSEN 2026: Syarat, Prosedur, dan Kontak Dinas Sosial Seluruh Indonesia

Last Updated on November 3, 2026 by Asep

Apa Itu Penyesuaian Desil DTSEN?

Penyesuaian desil merupakan proses pembaruan data sosial ekonomi keluarga apabila informasi yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak lagi sesuai dengan kondisi sebenarnya.

DTSEN merupakan basis data nasional yang digunakan pemerintah untuk mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program perlindungan sosial.

Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas menyusun dan mengelola DTSEN, sedangkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berperan sesuai kewenangannya dalam penyediaan serta pemutakhiran data.

Salah satu informasi penting dalam DTSEN adalah desil, yaitu pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya.

Masyarakat yang merasa desil keluarganya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui kanal resmi pemerintah.

Mengenal 10 Kelompok Desil DTSEN

Desil membagi keluarga ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan sosial ekonomi.

Berikut pembagiannya:

DesilKeterangan
Desil 1Kelompok 10% dengan tingkat kesejahteraan relatif terendah
Desil 2Kelompok 10% berikutnya
Desil 3Kelompok 10% berikutnya
Desil 4Kelompok 10% berikutnya
Desil 5Kelompok 10% berikutnya
Desil 6Kelompok 10% berikutnya
Desil 7Kelompok 10% berikutnya
Desil 8Kelompok 10% berikutnya
Desil 9Kelompok 10% berikutnya
Desil 10Kelompok 10% dengan tingkat kesejahteraan relatif tertinggi

Penting: Desil bukan ukuran langsung penghasilan atau kekayaan seseorang. Penentuan desil mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama.

Beberapa indikator yang dipertimbangkan antara lain:

  1. Kondisi fisik dan kualitas tempat tinggal.
  2. Sumber air minum.
  3. Bahan bakar dan energi untuk memasak.
  4. Daya dan konsumsi listrik.
  5. Kepemilikan aset.
  6. Pendidikan anggota keluarga.
  7. Pekerjaan anggota keluarga.
  8. Komposisi dan karakteristik keluarga.
  9. Kondisi kesehatan dan disabilitas.

BPS menggunakan pendekatan statistik Proxy Means Test (PMT) untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan berdasarkan berbagai karakteristik tersebut.

Artinya, memiliki satu aset tertentu atau menggunakan listrik dengan daya tertentu tidak otomatis menentukan seseorang masuk desil tertentu.

Siapa yang Bisa Mengajukan Penyesuaian Desil?

Masyarakat dapat mengajukan pembaruan apabila menemukan ketidaksesuaian informasi dalam DTSEN.

Contohnya:

  • Kondisi penghasilan keluarga mengalami perubahan.
  • Anggota keluarga kehilangan pekerjaan.
  • Terjadi perubahan jumlah anggota keluarga.
  • Kondisi tempat tinggal tidak sesuai dengan data yang tercatat.
  • Informasi kepemilikan aset tidak sesuai.
  • Terdapat perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga.
  • Data kependudukan atau hubungan antaranggota keluarga belum sesuai.

Pengajuan juga dapat dilakukan apabila masyarakat merasa posisi desil yang tercatat tidak mencerminkan keadaan sebenarnya.

Namun, pengajuan tidak menjamin desil akan turun. Hasil akhirnya bergantung pada proses verifikasi dan penghitungan kembali berdasarkan metodologi yang berlaku.

Cara Mengajukan Penyesuaian Desil DTSEN 2026

Terdapat beberapa jalur yang dapat digunakan masyarakat untuk mengajukan pembaruan data.

1. Melalui Website DTSEN BPS

Masyarakat dapat menggunakan layanan resmi BPS melalui:

Website: https://dtsen-form.bps.go.id

Langkah-langkah:

  1. Buka website DTSEN BPS.
  2. Pilih layanan pemeriksaan atau pembaruan data yang tersedia.
  3. Masukkan informasi identitas sesuai petunjuk sistem.
  4. Lakukan pemeriksaan data keluarga.
  5. Apabila tersedia ketidaksesuaian, gunakan menu pembaruan data.
  6. Lengkapi formulir dan dokumen pendukung sesuai permintaan.
  7. Kirim pengajuan dan simpan bukti atau informasi pengajuan.

Ikuti petunjuk yang muncul pada website karena tahapan dan persyaratan dapat diperbarui oleh pengelola layanan.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Tahapan umumnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari toko aplikasi resmi.
  2. Daftar atau masuk menggunakan akun yang tersedia.
  3. Lengkapi informasi identitas.
  4. Cari menu usul dan sanggah atau pembaruan data.
  5. Ikuti petunjuk pengajuan yang tersedia.
  6. Sampaikan informasi sesuai keadaan sebenarnya.
  7. Tunggu proses pemeriksaan dan verifikasi.

Pastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi Kementerian Sosial.

3. Melalui Kantor Desa atau Kelurahan

Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan layanan daring, pengajuan dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan.

Langkah-langkah:

  1. Datangi kantor desa atau kelurahan sesuai alamat tempat tinggal.
  2. Temui petugas yang menangani data kesejahteraan sosial.
  3. Sampaikan permohonan pembaruan data DTSEN.
  4. Jelaskan bagian data yang dianggap tidak sesuai.
  5. Serahkan dokumen pendukung apabila diminta.
  6. Mintalah informasi mengenai proses tindak lanjut pengajuan.

Petugas dapat membantu proses pembaruan melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

4. Melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota

Masyarakat juga dapat menghubungi atau mendatangi Dinas Sosial kabupaten/kota sesuai domisili.

Sampaikan bahwa tujuan kedatangan adalah mengajukan pembaruan atau sanggahan data DTSEN.

Petugas Dinas Sosial dapat memberikan informasi mengenai prosedur, persyaratan, serta tindak lanjut melalui sistem yang digunakan pemerintah daerah.

Dokumen yang Sebaiknya Disiapkan

Untuk memperlancar proses pemeriksaan, masyarakat sebaiknya menyiapkan dokumen berikut:

No.DokumenKeterangan
1KTPIdentitas kepala keluarga atau anggota keluarga
2Kartu KeluargaData seluruh anggota keluarga
3Surat keterangan desa/kelurahanApabila diperlukan untuk mendukung pengajuan
4Foto rumahTampak depan dan kondisi bagian dalam
5Informasi listrikNomor pelanggan atau nomor meteran PLN
6Informasi pekerjaanKeterangan pekerjaan atau perubahan pekerjaan
7Informasi penghasilanBukti penghasilan apabila tersedia
8Dokumen pendukung lainnyaSesuai kondisi keluarga dan permintaan petugas

Dokumen tersebut merupakan daftar persiapan, bukan berarti seluruh dokumen wajib diserahkan pada setiap jenis pengajuan. Ikuti persyaratan yang ditetapkan kanal pelayanan terkait.

Nomor Kontak Pengaduan Penyesuaian Desil

Masyarakat dapat menggunakan layanan pengaduan pemerintah berikut.

A. Kontak Nasional Kementerian Sosial

LayananNomor/Kanal
Call Center Kemensos171
WhatsApp Center Kemensos0887-7171-171
Website Cek Bansoshttps://cekbansos.kemensos.go.id
Website DTSEN BPShttps://dtsen-form.bps.go.id
Website Kemensoshttps://kemensos.go.id

Untuk pengaduan terkait data kesejahteraan sosial, masyarakat dapat menyampaikan permasalahan melalui Call Center 171.

Nomor WhatsApp Center dapat digunakan untuk mencari informasi layanan usul dan sanggah. Pastikan kanal tersebut masih aktif sebelum mengirimkan dokumen pribadi.

B. Kontak Dinas Sosial Tingkat Provinsi

Berikut beberapa kontak Dinas Sosial provinsi yang berhasil ditemukan pada publikasi atau kanal pemerintah daerah.

ProvinsiNomor TeleponKeterangan
DKI Jakarta(021) 4265115 / 4253639Dinas Sosial DKI Jakarta
Jawa Tengah(024) 8311729Dinas Sosial Jawa Tengah
Sumatera Barat(0751) 7051465Dinas Sosial Sumatera Barat

Untuk provinsi lainnya, masyarakat dapat mengakses website resmi pemerintah provinsi dan mencari informasi Dinas Sosial melalui halaman kontak atau PPID.

C. Kontak Dinas Sosial Kabupaten/Kota

Berikut beberapa contoh nomor kontak tingkat kabupaten/kota yang tersedia pada kanal pemerintah daerah:

WilayahInstansiNomor Telepon
Kota Jakarta PusatSuku Dinas Sosial(021) 3845944
Kota Jakarta UtaraSuku Dinas Sosial(021) 43936089
Kota Jakarta BaratSuku Dinas Sosial(021) 58356229
Kota Jakarta SelatanSuku Dinas Sosial(021) 7394238
Kota Jakarta TimurSuku Dinas Sosial(021) 86901592
Kabupaten SidoarjoDinas Sosial085711404090
Kota SukabumiDinas Sosial(0266) 245223

Catatan: Nomor di atas merupakan kontak instansi, bukan nomor pribadi petugas penyesuaian desil. Sebelum datang atau mengirim dokumen, konfirmasikan terlebih dahulu bahwa nomor tersebut masih aktif dan dapat melayani pertanyaan DTSEN.

Masyarakat di kabupaten/kota lain dapat mencari kontak melalui website resmi pemerintah daerah dengan kata kunci:

Dinas Sosial [Nama Kabupaten/Kota] Kontak

Bagaimana Jika Pengajuan Penyesuaian Desil Tidak Ditindaklanjuti?

Apabila pengajuan belum mendapatkan tindak lanjut, masyarakat dapat melakukan beberapa langkah:

  1. Hubungi kembali kantor desa atau kelurahan tempat pengajuan.
  2. Tanyakan apakah data sudah diteruskan melalui SIKS-NG.
  3. Hubungi Dinas Sosial kabupaten/kota.
  4. Sampaikan pengaduan melalui Call Center Kemensos 171.
  5. Simpan bukti pengajuan dan informasi tindak lanjut.

Jangan mengajukan perubahan berulang kali tanpa terlebih dahulu memeriksa status pengajuan sebelumnya.

Apakah Penyesuaian Desil Langsung Mengubah Status Bansos?

Tidak.

Pengajuan penyesuaian desil tidak secara otomatis mengubah posisi desil ataupun menjamin seseorang akan mendapatkan bantuan sosial.

Terdapat proses yang harus dilalui, yaitu:

  1. Penyampaian informasi pembaruan oleh masyarakat.
  2. Pemeriksaan kelengkapan informasi.
  3. Verifikasi data administrasi.
  4. Pengecekan lapangan apabila diperlukan.
  5. Pemutakhiran dan penghitungan kembali data.
  6. Penetapan hasil berdasarkan proses dan ketentuan yang berlaku.

Perlu dipahami bahwa desil merupakan salah satu informasi yang digunakan dalam penentuan sasaran program. Setiap program bantuan memiliki kriteria dan ketentuan tersendiri.

Sebagai contoh, informasi pada layanan Cek Bansos Kemensos menyebutkan bahwa keluarga pada desil 1–4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako, sedangkan desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK. Pengusulan tetap mempertimbangkan ketentuan program dan faktor lainnya.

Tips Agar Pengajuan Penyesuaian Desil Berjalan Lancar

Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Pastikan data KTP dan KK sudah sesuai.
  • Periksa kembali data anggota keluarga.
  • Sampaikan perubahan kondisi ekonomi secara jujur.
  • Siapkan dokumen pendukung yang relevan.
  • Gunakan kanal resmi pemerintah.
  • Simpan bukti pengajuan.
  • Jangan menggunakan jasa perantara yang menjanjikan penurunan desil.
  • Jangan memberikan PIN, OTP, atau kata sandi kepada pihak yang tidak berwenang.

Pengajuan pembaruan data melalui jalur resmi pemerintah tidak memerlukan pembayaran kepada calo atau pihak perantara.

Kesimpulan

Penyesuaian desil DTSEN merupakan mekanisme penting untuk memastikan data sosial ekonomi keluarga tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian dapat mengajukan pembaruan melalui website DTSEN BPS, aplikasi Cek Bansos, kantor desa/kelurahan, maupun Dinas Sosial kabupaten/kota.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center Kementerian Sosial melalui nomor 171.

Pastikan seluruh informasi yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Perubahan desil hanya dapat dilakukan melalui proses pemutakhiran dan penghitungan kembali oleh pihak yang berwenang.


Sumber informasi dan referensi resmi:

  1. Badan Pusat Statistik: https://www.bps.go.id
  2. Kementerian Sosial: https://kemensos.go.id
  3. Cek Bansos Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
  4. Cek DTSEN BPS: https://dtsen-form.bps.go.id
  5. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Scroll to Top