Last Updated on November 3, 2026 by Asep
Apa Itu Penyesuaian Desil DTSEN?
Penyesuaian desil merupakan proses pembaruan data sosial ekonomi keluarga apabila informasi yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak lagi sesuai dengan kondisi sebenarnya.
DTSEN merupakan basis data nasional yang digunakan pemerintah untuk mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program perlindungan sosial.
Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas menyusun dan mengelola DTSEN, sedangkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berperan sesuai kewenangannya dalam penyediaan serta pemutakhiran data.
Salah satu informasi penting dalam DTSEN adalah desil, yaitu pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya.
Masyarakat yang merasa desil keluarganya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui kanal resmi pemerintah.
Mengenal 10 Kelompok Desil DTSEN
Desil membagi keluarga ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan sosial ekonomi.
Berikut pembagiannya:
| Desil | Keterangan |
|---|---|
| Desil 1 | Kelompok 10% dengan tingkat kesejahteraan relatif terendah |
| Desil 2 | Kelompok 10% berikutnya |
| Desil 3 | Kelompok 10% berikutnya |
| Desil 4 | Kelompok 10% berikutnya |
| Desil 5 | Kelompok 10% berikutnya |
| Desil 6 | Kelompok 10% berikutnya |
| Desil 7 | Kelompok 10% berikutnya |
| Desil 8 | Kelompok 10% berikutnya |
| Desil 9 | Kelompok 10% berikutnya |
| Desil 10 | Kelompok 10% dengan tingkat kesejahteraan relatif tertinggi |
Penting: Desil bukan ukuran langsung penghasilan atau kekayaan seseorang. Penentuan desil mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama.
Beberapa indikator yang dipertimbangkan antara lain:
- Kondisi fisik dan kualitas tempat tinggal.
- Sumber air minum.
- Bahan bakar dan energi untuk memasak.
- Daya dan konsumsi listrik.
- Kepemilikan aset.
- Pendidikan anggota keluarga.
- Pekerjaan anggota keluarga.
- Komposisi dan karakteristik keluarga.
- Kondisi kesehatan dan disabilitas.
BPS menggunakan pendekatan statistik Proxy Means Test (PMT) untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan berdasarkan berbagai karakteristik tersebut.
Artinya, memiliki satu aset tertentu atau menggunakan listrik dengan daya tertentu tidak otomatis menentukan seseorang masuk desil tertentu.
Siapa yang Bisa Mengajukan Penyesuaian Desil?
Masyarakat dapat mengajukan pembaruan apabila menemukan ketidaksesuaian informasi dalam DTSEN.
Contohnya:
- Kondisi penghasilan keluarga mengalami perubahan.
- Anggota keluarga kehilangan pekerjaan.
- Terjadi perubahan jumlah anggota keluarga.
- Kondisi tempat tinggal tidak sesuai dengan data yang tercatat.
- Informasi kepemilikan aset tidak sesuai.
- Terdapat perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga.
- Data kependudukan atau hubungan antaranggota keluarga belum sesuai.
Pengajuan juga dapat dilakukan apabila masyarakat merasa posisi desil yang tercatat tidak mencerminkan keadaan sebenarnya.
Namun, pengajuan tidak menjamin desil akan turun. Hasil akhirnya bergantung pada proses verifikasi dan penghitungan kembali berdasarkan metodologi yang berlaku.
Cara Mengajukan Penyesuaian Desil DTSEN 2026
Terdapat beberapa jalur yang dapat digunakan masyarakat untuk mengajukan pembaruan data.
1. Melalui Website DTSEN BPS
Masyarakat dapat menggunakan layanan resmi BPS melalui:
Website: https://dtsen-form.bps.go.id
Langkah-langkah:
- Buka website DTSEN BPS.
- Pilih layanan pemeriksaan atau pembaruan data yang tersedia.
- Masukkan informasi identitas sesuai petunjuk sistem.
- Lakukan pemeriksaan data keluarga.
- Apabila tersedia ketidaksesuaian, gunakan menu pembaruan data.
- Lengkapi formulir dan dokumen pendukung sesuai permintaan.
- Kirim pengajuan dan simpan bukti atau informasi pengajuan.
Ikuti petunjuk yang muncul pada website karena tahapan dan persyaratan dapat diperbarui oleh pengelola layanan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Tahapan umumnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari toko aplikasi resmi.
- Daftar atau masuk menggunakan akun yang tersedia.
- Lengkapi informasi identitas.
- Cari menu usul dan sanggah atau pembaruan data.
- Ikuti petunjuk pengajuan yang tersedia.
- Sampaikan informasi sesuai keadaan sebenarnya.
- Tunggu proses pemeriksaan dan verifikasi.
Pastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi Kementerian Sosial.
3. Melalui Kantor Desa atau Kelurahan
Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan layanan daring, pengajuan dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan.
Langkah-langkah:
- Datangi kantor desa atau kelurahan sesuai alamat tempat tinggal.
- Temui petugas yang menangani data kesejahteraan sosial.
- Sampaikan permohonan pembaruan data DTSEN.
- Jelaskan bagian data yang dianggap tidak sesuai.
- Serahkan dokumen pendukung apabila diminta.
- Mintalah informasi mengenai proses tindak lanjut pengajuan.
Petugas dapat membantu proses pembaruan melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
4. Melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota
Masyarakat juga dapat menghubungi atau mendatangi Dinas Sosial kabupaten/kota sesuai domisili.
Sampaikan bahwa tujuan kedatangan adalah mengajukan pembaruan atau sanggahan data DTSEN.
Petugas Dinas Sosial dapat memberikan informasi mengenai prosedur, persyaratan, serta tindak lanjut melalui sistem yang digunakan pemerintah daerah.
Dokumen yang Sebaiknya Disiapkan
Untuk memperlancar proses pemeriksaan, masyarakat sebaiknya menyiapkan dokumen berikut:
| No. | Dokumen | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | KTP | Identitas kepala keluarga atau anggota keluarga |
| 2 | Kartu Keluarga | Data seluruh anggota keluarga |
| 3 | Surat keterangan desa/kelurahan | Apabila diperlukan untuk mendukung pengajuan |
| 4 | Foto rumah | Tampak depan dan kondisi bagian dalam |
| 5 | Informasi listrik | Nomor pelanggan atau nomor meteran PLN |
| 6 | Informasi pekerjaan | Keterangan pekerjaan atau perubahan pekerjaan |
| 7 | Informasi penghasilan | Bukti penghasilan apabila tersedia |
| 8 | Dokumen pendukung lainnya | Sesuai kondisi keluarga dan permintaan petugas |
Dokumen tersebut merupakan daftar persiapan, bukan berarti seluruh dokumen wajib diserahkan pada setiap jenis pengajuan. Ikuti persyaratan yang ditetapkan kanal pelayanan terkait.
Nomor Kontak Pengaduan Penyesuaian Desil
Masyarakat dapat menggunakan layanan pengaduan pemerintah berikut.
A. Kontak Nasional Kementerian Sosial
| Layanan | Nomor/Kanal |
|---|---|
| Call Center Kemensos | 171 |
| WhatsApp Center Kemensos | 0887-7171-171 |
| Website Cek Bansos | https://cekbansos.kemensos.go.id |
| Website DTSEN BPS | https://dtsen-form.bps.go.id |
| Website Kemensos | https://kemensos.go.id |
Untuk pengaduan terkait data kesejahteraan sosial, masyarakat dapat menyampaikan permasalahan melalui Call Center 171.
Nomor WhatsApp Center dapat digunakan untuk mencari informasi layanan usul dan sanggah. Pastikan kanal tersebut masih aktif sebelum mengirimkan dokumen pribadi.
B. Kontak Dinas Sosial Tingkat Provinsi
Berikut beberapa kontak Dinas Sosial provinsi yang berhasil ditemukan pada publikasi atau kanal pemerintah daerah.
| Provinsi | Nomor Telepon | Keterangan |
|---|---|---|
| DKI Jakarta | (021) 4265115 / 4253639 | Dinas Sosial DKI Jakarta |
| Jawa Tengah | (024) 8311729 | Dinas Sosial Jawa Tengah |
| Sumatera Barat | (0751) 7051465 | Dinas Sosial Sumatera Barat |
Untuk provinsi lainnya, masyarakat dapat mengakses website resmi pemerintah provinsi dan mencari informasi Dinas Sosial melalui halaman kontak atau PPID.
C. Kontak Dinas Sosial Kabupaten/Kota
Berikut beberapa contoh nomor kontak tingkat kabupaten/kota yang tersedia pada kanal pemerintah daerah:
| Wilayah | Instansi | Nomor Telepon |
|---|---|---|
| Kota Jakarta Pusat | Suku Dinas Sosial | (021) 3845944 |
| Kota Jakarta Utara | Suku Dinas Sosial | (021) 43936089 |
| Kota Jakarta Barat | Suku Dinas Sosial | (021) 58356229 |
| Kota Jakarta Selatan | Suku Dinas Sosial | (021) 7394238 |
| Kota Jakarta Timur | Suku Dinas Sosial | (021) 86901592 |
| Kabupaten Sidoarjo | Dinas Sosial | 085711404090 |
| Kota Sukabumi | Dinas Sosial | (0266) 245223 |
Catatan: Nomor di atas merupakan kontak instansi, bukan nomor pribadi petugas penyesuaian desil. Sebelum datang atau mengirim dokumen, konfirmasikan terlebih dahulu bahwa nomor tersebut masih aktif dan dapat melayani pertanyaan DTSEN.
Masyarakat di kabupaten/kota lain dapat mencari kontak melalui website resmi pemerintah daerah dengan kata kunci:
Dinas Sosial [Nama Kabupaten/Kota] Kontak
Bagaimana Jika Pengajuan Penyesuaian Desil Tidak Ditindaklanjuti?
Apabila pengajuan belum mendapatkan tindak lanjut, masyarakat dapat melakukan beberapa langkah:
- Hubungi kembali kantor desa atau kelurahan tempat pengajuan.
- Tanyakan apakah data sudah diteruskan melalui SIKS-NG.
- Hubungi Dinas Sosial kabupaten/kota.
- Sampaikan pengaduan melalui Call Center Kemensos 171.
- Simpan bukti pengajuan dan informasi tindak lanjut.
Jangan mengajukan perubahan berulang kali tanpa terlebih dahulu memeriksa status pengajuan sebelumnya.
Apakah Penyesuaian Desil Langsung Mengubah Status Bansos?
Tidak.
Pengajuan penyesuaian desil tidak secara otomatis mengubah posisi desil ataupun menjamin seseorang akan mendapatkan bantuan sosial.
Terdapat proses yang harus dilalui, yaitu:
- Penyampaian informasi pembaruan oleh masyarakat.
- Pemeriksaan kelengkapan informasi.
- Verifikasi data administrasi.
- Pengecekan lapangan apabila diperlukan.
- Pemutakhiran dan penghitungan kembali data.
- Penetapan hasil berdasarkan proses dan ketentuan yang berlaku.
Perlu dipahami bahwa desil merupakan salah satu informasi yang digunakan dalam penentuan sasaran program. Setiap program bantuan memiliki kriteria dan ketentuan tersendiri.
Sebagai contoh, informasi pada layanan Cek Bansos Kemensos menyebutkan bahwa keluarga pada desil 1–4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako, sedangkan desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK. Pengusulan tetap mempertimbangkan ketentuan program dan faktor lainnya.
Tips Agar Pengajuan Penyesuaian Desil Berjalan Lancar
Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Pastikan data KTP dan KK sudah sesuai.
- Periksa kembali data anggota keluarga.
- Sampaikan perubahan kondisi ekonomi secara jujur.
- Siapkan dokumen pendukung yang relevan.
- Gunakan kanal resmi pemerintah.
- Simpan bukti pengajuan.
- Jangan menggunakan jasa perantara yang menjanjikan penurunan desil.
- Jangan memberikan PIN, OTP, atau kata sandi kepada pihak yang tidak berwenang.
Pengajuan pembaruan data melalui jalur resmi pemerintah tidak memerlukan pembayaran kepada calo atau pihak perantara.
Kesimpulan
Penyesuaian desil DTSEN merupakan mekanisme penting untuk memastikan data sosial ekonomi keluarga tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian dapat mengajukan pembaruan melalui website DTSEN BPS, aplikasi Cek Bansos, kantor desa/kelurahan, maupun Dinas Sosial kabupaten/kota.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center Kementerian Sosial melalui nomor 171.
Pastikan seluruh informasi yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Perubahan desil hanya dapat dilakukan melalui proses pemutakhiran dan penghitungan kembali oleh pihak yang berwenang.
Sumber informasi dan referensi resmi:
- Badan Pusat Statistik: https://www.bps.go.id
- Kementerian Sosial: https://kemensos.go.id
- Cek Bansos Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Cek DTSEN BPS: https://dtsen-form.bps.go.id
- Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.