Abdi negara atau yang dulu biasa disebut dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil) kini mempunyai arti yang lebih luas. Saat ini abdi negara identik dengan istilah ASN (Apatur Sipil Negara). Siap-siap bulan Oktober 2019 akan diadakan seleksi untuk mengisi 254.173 Lowongan Pekerjaan Sebagai Abdi Negara Indonesia.
Apa itu ASN?
ASN (Apatur Sipil Negara) terdiri dari dua kelompok, yaitu:
- PNS (Pegawai Negeri Sipil)
- P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
Lebih lanjutnya dijelaskan secara rinci pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
PNS dan P3K adalah sama-sama abdi negara yang terus bekerja dan berkolaborasi untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
Perbedaan PNS dan P3K
Jenis | PNS | P3K |
Status | Pegawai Tetap | Pegawai Kontrak |
Gaji | Ya | Ya |
Tunjangan | Ya | Ya |
Fasilitas | Ya | Tidak |
Cuti | Ya | Ya |
Jaminan Pensiun | Ya | Tidak |
Perlindungan | Ya | Ya |
Pengembangan Kompetensi | Ya | Ya |
Memiliki NIP | Ya | Tidak |
Lebih lanjut tentang Masa Hubungan Perjanjian Kerja bagi P3K adalah paling singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja
Seleksi ASN tahun lalu
Jika kita lihat pada pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, total pelamar adalah sebanyak 3.636.251 juta orang.
Pelamar pada instansi pusat sejumlah 1.446.460 yang tersebar di 76 instansi. Sementara pelamar di 481 instansi daerah jumlah totalnya ada 2.189.791 orang.
Khusus untuk Provinsi Papua berjumlah 12.831 orang dan Provinsi Papua Barat berjumlah 6.208 orang.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Pertama telah dilaksanakan pada awal tahun 2019. 51.293 peserta seleksi mampu melalui passing grade
Sementara seleksi P3K Tahap Pertama ini diselenggarakan untuk mengisi pekerjaan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian dengan peserta khusus tenaga honorer.
Belajar Dari Pengalaman
Sejumlah peserta seleksi CPNS tahun 2019 yang lalu menemui beberapa masalah saat mendaftar, sehingga banyak pelamar yang berguguran karena tidak lulus di proses administrasi. Masalah-masalah tersebut antara lain:
- Database kependudukan yang tidak update. Sehingga menyulitkan pelamar untuk melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) baik di daerah maupun di pusat.
- Ijasah yang dimiliki pelamar tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan
- Gambar KTP yang diunggah oleh pelamar kurang jelas (blur atau tulisan di KTP tidak terbaca)
- Dokumen-dokumen pendukung yang disyaratkan, belum dilengkapi oleh pelamar
Jika Sobat berminat, sebaiknya masalah administrasi tersebut harus diurus sejak saat ini, jangan ditunda-tunda yaa.
254.173 Lowongan Pekerjaan Sebagai Abdi Negara
Jadwal seleksi ASN 2019 rencananya akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2019. Terdapat dua pilihan jalur seleksi, yaitu seleksi CPNS 2019 dan seleksi P3K Tahap Kedua.
Tersedia 254.173 lowongan pekerjaan sebagai ASN pada tahun 2019 ini. Lebih lanjut, BKN menjelaskan bahwa lowongan tersebut terdiri dari 100.000 ribu lowongan (formasi) CPNS dan 100.000 lowongan (formasi) P3K Tahap Kedua.
Ujian seleksi ASN ini menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test), jadi peserta ujian cukup datang ke lokasi ujian sesuai jadwal gilirannya. Kemudian peserta menjawab soal-soal ujian yang tampil di layar komputer / laptop.
Setelah soal terakhir sudah dijawab dan peserta menekan tombol selesai misalnya, skor ujian peserta akan langsung dapat terlihat. Selanjutnya skor/nilai tersebut akan diurutkan dari yang paling besar ke yang paling kecil untuk menentukan peringkat.
Lokasi pelaksanaan ujian seleksi ASN
Peserta seleksi baik seleksi CPNS 2019 maupun seleksi P3K Tahap Kedua harus mengikuti ujian yang akan dilaksanakan pada kantor pemerintah tertentu sesuai jadwal panggilan yang diinformasikan ke peserta.
Kantor pemerintah yang menyediakan sarana untuk ujian bagi peserta seleksi CPNS 2019 dan seleksi P3K Tahap Kedua adalah kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta kantor instansi lainnya yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Pada ujian seleksi tahun lalu, BKN telah bekerjasama dengan beberapa instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, informasi yang lebih lengkap sebagai berikut:
Provinsi Jakarta
- Jakarta Barat
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat
- BKN Pusat Jakarta
- Kantor Regional BKN Jakarta
Provinsi Jawa Barat
- Depok
- Bogor
- Bandung
- Bandung Barat
- Cirebon
- Tasikmalaya
- Kantor Regional BKN Bandung
Provinsi Jawa Tengah
- Wonosobo
- Temanggung
- Purworejo
- Surakarta / Solo
- Pekalongan
- Semarang
- Salatiga
Provinsi Jawa Timur
- Kota Surabaya (3 lokasi ujian)
- Madiun
- Blitar
- Malang
- Sidoarjo
- Banyuwangi
- Lumajang
- Sumenep
- Sampang
- Bangkalan
- Kantor Regional BKN Surabaya
Provinsi D.I. Yogyakarta
- Kota Yogyakarta
- Kantor Regional BKN Yogyakarta
Provinsi Banten
- Kota Serang
- Tangerang
- UPT BKN Serang
Provinsi Aceh
- Kota Banda Aceh
- Kab. Takengon
- Kab. Meulaboh
- Aceh Tenggara
- Simeuleu
- Kota Langsa
- Kantor Regional BKN Aceh
Provinsi Sumatera Utara
- Kab. Dairi-Sidikalang
- Kab. Pakpak Bharat
- Kota Gunungsitolo
- Kota Padangsidempuan
- Kantor Regional BKN Medan
- Kota Medan (2 lokasi)
- Kab. Simalungun
- Labuhanbatu
- Rantau Prapat
Provinsi Sumatera Barat
- Kota Bukittingi
- Kota Padang
- UPT BKN Padang
- Kab. Kepulauan Mentawai
Provinsi Riau
- Kota Pekanbaru
- Dumai
- Kab. Kepulauan Meranti
- Kantor Regional BKN Pekanbaru
Provinsi Kepulauan Riau
- Kota Tanjung Pinang
- Batam
- Kab. Natuna
- Anambas
- UPT BKN Batam
Provinsi Bangka Belitung
- Pangkal Pinang
- Bangka Barat
- Bangka Tengah
- Kota Belitung
Provinsi Sumatera Selatan
- Kota Palembang
- Kantor Regional BKN Palembang
- Kab. Muara Enim
Provinsi Jambi
- Kota Jambi
- Kab. Bungo
- UPT BKN Jambi
Provinsi Lampung
- Kota Bandar Lampung (2 lokasi)
- Kab. Pesawaran
- Kab. Lampung Selatan
- Kab. Lampung Timur
- Kab. Lampung Tengah
- Kab. Lampung Utara
- Kota Metro
- Tulang Bawang
- Mesuji
- Tulang Bawang Barat
- Way Kanan
- Pringsewu
- Kab. Tanggamus
Provinsi Kalimantan Timur
- Kota Samarinda
- Kota Balikpapan
Provinsi Kalimantan Barat
- Kota Pontianak (2 lokasi)
- Kab. Singkawang
- Kota Singkawang
- Kota Sambas
- Kab. Sambas
- Kab. Kapuas Hulu
- Kab. Sekadau
- Kota Sintang
- Kab. Sintang
- UPT BKN Pontianak
Provinsi Kalimantan Tengah
- Kota Palangkaraya
- Kab. Barito Utara-Muara Teweh
- Sampit
- Kab. Kotawaringin Timur
- UPT BKN Palangkaraya
Provinsi Kalimantan Utara
- Kab. Bulungan
- Kota Tarakan
Provinsi Bali
- Kota Denpasar
- Kantor Regional BKN Denpasar
Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Kota Kupang
- BKD Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Manggarai Barat
- Manggarai Timur
- Nagekeo
- Ende
- Sikka
- Lembata
- Flores Timur
Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Kab. Sumbawa Barat
- Kab. Sumbawa
- Kab. Bima
- Kab. Dompu
- Kota Mataram
Provinsi Sulawesi Utara
- Kota Manado
- Kota Mobagu
- Kantor Regional BKN Manado
Provinsi Sulawesi Barat
- Kab. Mamuju
- UPT BKN Mamuju
Provinsi Sulawesi Tengah
- Kab. Tolitoli (2 lokasi)
- Kota Palu
- Kab. Banggai
- Kab. Morowali
- UPT BKN Palu
Provinsi Sulawesi Tenggara
- Kota Kendari
- Kota Bau-bau
- UPT BKN Kendari
Provinsi Sulawesi Selatan
- Kota Parepare
- Kota Makassar (2 Lokasi)
- Kab. Palopo
- Bulukumba
- Kantor Regional BKN Makassar
Provinsi Gorontalo
- Kab. Gorontalo
- UPT BKN Gorontalo
Provinsi Maluku
- Kota Tual
- Kab. Maluku Tengah
- Kota Ambon
- UPT BKN Ambon
Provinsi Maluku Utara
- Ternate
- Kepulauan Sula-Sanana
- Kab. Halmahera Utara – Tobelo
- Kab. Halmahera Selatan
Provinsi Papua
- Kab. Nabire
- Kota Timika
- Kab. Jayawijaya
- Kab. Merauke
- Kab. Asmat
- Boven Digoel
- Jayapura
- Kab. Biak
- Kantor Regional BKN Jayapura
Provinsi Papua Barat
- Kab. Sorong Selatan
- Kab. Manokwari
- UPT BKN Sorong