Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga Tahun Anggaran 2023.
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 berfungsi sebagai:
a. batas tertinggi; atau
b. estimasi.
Penerapan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 se bagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berpedoman pad a Peraturan Menteri Keuangan mengenai pedoman standar biaya, standar stuktur biaya, dan indeksasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga.
Berikut ini adalah SBM tahun 2023 untuk Honorarium Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti berdasarkan PMK No. 83/PMK.02/2022 :
1. ACEH, Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp4.020.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.654.000
2. SUMATRA UTARA , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp3.247.000 , Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.952.000
3. RIAU , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp3.741.000 , Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.401.000
4. KEPULAUAN RIAU , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp3.984.000 , Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.622.000
5. JAMBI , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp3.389.000 , Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.081.000
6. SUMATRA BARAT , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp3.211.000 , Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.919.000
7. SUMATRA SELATAN , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp3.931.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.574.000
8. LAMPUNG , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp3.039.000 , Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.763.000
9. BENGKULU , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp2.849.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.590.000
10. BANGKA BELITUNG , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp4.200.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.818.000
11. BANTEN , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp3.175.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.887.000
12. JAWA BARAT , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp3.777.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.433.000
13. D.K.I. JAKARTA , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp5.615.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp5.104.000
14. JAWA TENGAH , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp2.280.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.073.000
15. D.I. YOGYAKARTA , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp2.425.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.205.000
16. JAWA TIMUR , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp4.135.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.759.000
17. BALI , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp3.217.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.924.000
18. NUSA TENGGARA BARAT , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp2.826.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.569.000
19. NUSA TENGGARA TIMUR , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp2.531.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.301.000
20. KALIMANTAN BARAT , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp3.117.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.834.000
21. KALIMANTAN TENGAH , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp3.731.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.392.000
22. KALIMANTAN SELATAN , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp3.753.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.412.000
23. KALIMANTAN TIMUR , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp3.867.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.515.000
24. KALIMANTAN UTARA , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp4.191.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.810.000
25. SULAWESI UTARA , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp4.239.000 , Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.854.000
26. GORONTALO , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp3.654.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.321.000
27. SULAWESI BARAT , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp3.443.000 , Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.130.000
28. SULAWESI SELATAN , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp4.038.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.67 l.000
29. SULAWESI TENGAH , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp3.044.000 , Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.767.000
30. SULAWESI TENGGARA , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp3.487.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.170.000
31. MALUKU , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp3.330.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.028.000
32. MALUKU UTARA , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp3.627.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.297.000
33. PAPUA , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp4.604.000 , Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp4.185.000
34. PAPUA BARAT , Satuan OB (orang per bulan), Satpam dan Pengemudi Rp4.124.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.749.000