Berikut ini akan disampaikan informasi tentang PPDB Jakarta 2019 Sekolah Dasar Jalur Zonasi Umum. Waktu pendaftaran 17 Juni 2019 pukul 8:00 sampai dengan 19 Juni 2019 pukul 15:00. Pengumuman “diterima di sekolah pilihan” tanggal 19 Juni 2019 pukul 17:00. Lapor diri di sekolah pilihan tanggal 20-21 Juni 2019.
Alur Pendaftaran
Ketentuan
- PPDB Jalur Zonasi adalah untuk Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili di DKI Jakarta (tercatat di Kartu Keluarga yang diterbitkan paling akhir tanggal 2 Januari 2019)
- Kuota PPDB Jalur Zonasi adalah 70% dari daya tampung kedua. Yaitu 80% untuk Umum dan 20% untuk Afirmasi
- Daya tampung kedua adalah daya tampung sekolah setelah dikurangi Calon Peserta Didik Baru yang diterima melalui Jalur Inklusi, Anak dari pemilik Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi JakLingko dan Anak Panti
- Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dapat ikut mendaftar pada PPDB Jalur Zonasi
- Calon Peserta Didik Baru dapat memilih maksimal 3 sekolah dalam zona tempat tinggalnya
- Jika statusnya “diterima pada sekolah pilihan”, maka wajib untuk melakukan lapor diri di sekolah pilihannya. Kalau tidak lapor diri maka dianggap mengundurkan diri dan tidak diperkenankan mengikuti PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Pertama, namun tetap dapat ikut PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Kedua
- Jika statusnya “diterima sementara pada sekolah pilihan”, selama proses seleksi tidak dapat mengganti pilihan sekolah
- Jika pada PPDB Jalur Zonasi masih terdapat kuota (kuotanya belum penuh terisi), maka kuota tersebut dilimpahkan ke PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Pertama
Persyaratan
- Berusia 7 tahun sebelum tanggal 1 Juli 2019
- Calon peserta didik yang berusia minimal 6 tahun sebelum tanggal 1 Juli 2019, diperbolehkan ikut mendaftar
- Akte kelahiran atau Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan
- Kartu Keluarga
Sistem Seleksi
Seleksi PPDB Jalur Zonasi Umum dilaksanakan secara Online, dan diurutkan berdasarkan :
- Usia tertua ke usia termuda
- Urutan pilihan sekolah
- Waktu mendaftar
Datang ke Sekolah untuk Mendaftar
Tanggal 17-19 Juni 2019 Calon Peserta Didik Baru harus datang ke sekolah dasar mana saja (bebas, tidak harus ke sekolah pilihan) yang dekat dari rumah (kalau bisa cari yang tidak terlalu ramai pendaftarnya) dan menyerahkan Formulir Pendaftaran yang telah diisi kepada Operator PPDB untuk mendapatkan akun pendaftaran. Silakan unduh dan cetak Formulir Pendaftaran ini:
Ingat ya. pada tahap ini, Calon Peserta Didik Baru, harus mendapatkan Akun Pendaftaran untuk dipakai pada proses selanjutnya. Setelah mendapatkan Akun Pendaftaran, lakukan aktifasi.
Pendaftaran Secara Online
Untuk mendaftar PPDB Jakarta 2019 Sekolah Dasar Jalur Zonasi Umum dapat dilakukan di alamat https://ppdb.jakarta.go.id/. Siapkan akun yang didapatkan saat mendaftar (langkah sebelumnya), jika belum diaktifasi akun tersebut harus diaktifasi terlebih dahulu.
Pendaftaran dapat dibantu Operator PPDB di sekolah dasar terdekat, ataupun dilakukan sendiri secara online.
Memantau Hasil Seleksi
Sistem seleksi berjalan pada tanggal 17 Juni 2019 pukul 8:00 sampai dengan 19 Juni 2019 pukul 15:00. Hasil seleksi dapat dipantau selama 24 jam.
Calon Peserta Didik Baru ataupun orangtua/wali dapat memantau hasil seleksi melalui internet, ini caranya.