Wah mantul nih Sobat Ngidam. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyelenggarakan mudik gratis untuk tahun 2019 ini. Pendaftaran mudik gratis dari Pemprov DKI ini sudah dibuka lho. Catat ya, jadwal keberangkatan Bus adalah pada hari kamis tanggal 30 Mei 2019 pukul 07.00 WIB di Monas, Jakarta Pusat.
Sekalian daftar pulang pergi juga bisa, arus balik ke Jakarta akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 8 Juni 2019 pukul 07.00 WIB di terminal masing-masing daerah tujuan mudik gratis dari Pemprov DKI.
Daerah tujuan mudik gratis dari Pemprov DKI
- Jawa Barat:
- Ciamis : Terminal Ciamis
- Kuningan : Terminal Kertawangun, Kuningan
- Jawa Tengah:
- Tegal : Terminal Type A Kota Tegal
- Pekalongan : Terminal Pekalongan
- Semarang : Terminal Mangkang, Semarang
- Kebumen : Terminal Kebumen
- Solo : Terminal Tirtonadi, Solo
- Wonogiri : Terminal Giri Adipuro, Wonogiri
- DI Yogyakarta:
- Yogyakarta : Terminal Giwangan, Yogyakarta
- Jawa Timur:
- Jombang : Terminal Kepuhsari, Jombang
Motor bisa ikutan mudik
Penyerahan Sepeda Motor untuk dikirim
Penyerahan sepeda motor dilakukan dalam 2 gelombang: 06.00-11.00 (Gelombang 1) dan 13.00-18.00 (Gelombang 2), pada salah satu lokasi dibawah ini:
- Terminal AKAP Pulo Gadung, Jakarta Timur
- Terminal Mobil Barang Pulo Gebang, Jakarta Timur
- Halaman Kantor UP Parkir Jl. Perintis Kemerdekaan No. 1 Jakarta Timur
Waktu dan lokasi penyerahan kendaraan masing-masing peserta akan diumumkan pada hari Sabtu, 18 Mei 2019 melalui web https://mudikgratis.jakarta.go.id.
Pada saat penyerahan motor wajib memberikan fotocopy KTP dan STNK dengan menunjukkan KTP dan STNK Asli (Nama di STNK boleh berbeda dengan nama di KTP) dan menandatangani bukti pengiriman.
Pengambilan Sepeda Motor di Daerah Tujuan
- Lokasi pengambilan motor di 10 kota tujuan:
- Ciamis : Terminal Ciamis
- Kuningan : Terminal Kertawangun, Kuningan
- Tegal : Halaman Kantor Dishub Tegal
- Pekalongan : Terminal Pekalongan
- Semarang : Terminal Mangkang, Semarang
- Kebumen : Terminal Kebumen
- Solo : Terminal Angkutan Barang Pendaringan, Solo
- Wonogiri : Terminal Giri Adipuro, Wonogiri
- Yogyakarta : Terminal Giwangan, Yogyakarta (dalam konfirmasi)
- Jombang : Terminal Kepuhsari, Jombang
Pengambilan sepeda motor harus dilakukan pada hari kedatangan peserta Mudik Gratis dari Pemprov DKI, dengan menunjukkan bukti penyerahan sepeda motor.
Penyelenggara tidak bertanggungjawab atas kehilangan yang disebabkan oleh keterlambatan pengambilan sepeda motor.
Penyelenggara Mudik Gratis dari Pemprov DKI tidak bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan pada sepeda motor (lecet dan lain-lain).
Cara Pendaftaran Mudik Gratis dari Pemprov DKI
Sobat Ngidam silakan melakukan pendaftaran secara online pada web https://mudikgratis.jakarta.go.id.
- Kode booking hanya tersedia untuk 16.587 penumpang dan 5.560 sepeda motor.
- Kode booking bukan merupakan tiket keberangkatan.
- Kode booking harus diverifikasi untuk mendapatkan TIKET ELEKTRONIK, selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja kepada Panitia Mudik Gratis dengan membawa KTP atau KK dan STNK (bagi yang membawa sepeda motor).
- Lokasi verifikasi:
- DISHUB Provinsi DKI Jakarta
- Sudin DISHUB Jakarta Pusat
- Sudin DISHUB Jakarta Utara
- Sudin DISHUB Jakarta Selatan
- Sudin DISHUB Jakarta Barat
- Sudin DISHUB Jakarta Timur
- Keterlambatan verifikasi akan menyebabkan kode booking tersebut hangus dan harus mendaftar ulang secara online kembali.
- Yang dapat menjadi peserta Mudik Gratis ini adalah setiap warga yang memiliki KTP / KK DKI Jakarta dan beralamat di Jakarta
Syarat dan Ketentuan Umum Peserta Mudik Gratis dari Pemprov DKI
- Peserta wajib datang 30 menit sebelum waktu yang ditentukan. Keterlambatan kehadiran akan menyebabkan peserta gagal berangkat.
- Untuk memasuki area bus di Monas dan untuk keperluan check-in, Anda harus menunjukkan Tiket Elektronik beserta dengan kartu identitas yang berlaku.
- Apabila data yang ada dalam E-Ticket berbeda dengan data yang ada pada sistem reservasi kami, maka yang menjadi acuannya adalah data yang ada pada sistem reservasi.
- Tiket Reservasi tidak dapat dipindahtangankan.
- Penyelenggara berhak menolak penumpang untuk check-in dan membatalkan pembukuannya apabila data yang diberikan tidak sesuai.
- Pemberhentian bus hanya bisa dilakukan pada titik akhir terminal di daerah tujuan masing-masing.
- Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kesalahan penulisan kontak/nomor telepon/email penumpang yang mengakibatkan tidak sampainya informasi apabila terjadi perubahan jadwal yang keberangkatan/ kepulangan.
- Barang-barang yang tidak boleh dibawa: binatang, baterai kering, elektronik, benda tajam, benda yang mudah terbakar, senjata api beserta amunisi, benda berbau menyengat.
- Benda-benda berharga: uang, logam mulia, perhiasan, instrumen yang dapat dinegosiasikan, sekuritas, dokumen identifikasi pribadi dan benda-benda berharga lainnya sebaiknya dibawa ke kabin oleh penumpang.
- Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas hilangnya benda-benda yang dibawa oleh penumpang.