Wajib tahu nih Sobat, sebentar lagi siaran TV analog akan dinonaktifkan. Memang jadwal penonaktifannya tidak serentak se-Indonesia, tapi penonaktifan TV analog dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Nah gimana nih, tenang sobat ini dia tanda-tanda TV sobat adalah TV Digital.
Terus nanti nggak bisa nonton TV lagi dong? ya tetap bisa nonton Sobat, hanya saja metode penerimaan siaran kini akan beralih menjadi metode digital. Metode digital ini diklaim mempunyai kualitas yang bagus dan juga hemat dalam penggunaan frequensi siaran.
Ini dia tanda-tanda TV sobat adalah TV Digital
- Lihat stiker disisi belakang layar TV, ada stiker dengan tulisan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-in, Integrated Digital Tuner dan Digital Receiver.
- Membaca spesifikasi TV pada buku manual yang disertakan saat pembelian TV, apakah ada kata-kata seperti point pertama
- Menelusuri di internet tentang model TV Sobat dan membaca spesifikasinya, apakah ada kata-kata seperti pada point pertama
- Mencoba penerimaan siaran TV Digital, jika ada TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, TVRI Sport HD berarti TV sobat sudah TV Digital
- Melihat pendaftaran perangkat di situs kominfo. Pada situs siaran digital kominfo terdapat daftar perangkat TV dan Set Top Box / Dekoder yang mendukung penerimaan siaran TV Digital.
Kalau TV saya bukan TV Digital gimana dong, nggak bisa nonton TV lagi gitu?
Tidak perlu khawatir sobat, TV lama sobat masih tetap bisa menangkap siaran TV Digital. Caranya yaitu cukup beli perangkat penerima siaran TV Digital, biasanya disebut Set Top Box (STB) atau Dekoder TV Digital. Kemudian sambungkan ke antenna dan ke TV lama sobat. Selanjutnya sobat bisa menikmati siaran TV Digital.
Oya sobat bisa membeli TV Digital ataupun STB/Decoder TV Digital di mall-mall yang sudah buka saat PPKM ini. <- Klik aja untuk melihat daftar mall yang sudah dibuka.