Cara Cek Tanah Sengketa

Punya keinginan untuk investasi tanah?. Tetapi sulit untuk mendapatkan kepastian atas status kepemilikan bidang tanah, takut ada kepemilikan ganda / sengketa. Solusinya, kita harus tahu cara cek tanah sengketa.

Atau, misalnya Anda sebagai pemilik dari suatu bidang tanah, dan ingin menjualnya kepada pembeli yang cocok. Namun, butuh effort yang lebih untuk bawa sertifikat ke kantor ATR/BPN dan memeriksa status atas kepemilikan tanah Anda. Sama, ini juga butuh info tentang cara cek tanah sengketa. Agar penjual dan pembeli merasa lebih yakin.

Pemeriksaan status atas sertifikat tanah merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan sebelum kita memutuskan untuk berinvestasi aset tanah.

Dulu, untuk dapat memeriksa status atas sertifikat tanah kita harus berlelah-lelah datang ke kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat.

Sekarang sudah ada yang namanya Aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini dibuat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Apa saja informasi yang bisa kita lihat?

  • Status kepemilikan tanah
  • Tanggal penerbitan sertifikat
  • Letak bidang tanah
  • Luas tanah
  • Nomer induk bidang tanah
  • Pemilik pertama (nama, alamat dan tanggal lahirnya)
  • Lampiran surat ukur tanah dan dapat juga melihat lokasi bidang tanah

Cara Cek Tanah Sengketa

Untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap kepemilikan tanah. Ada beberapa langkah yaitu sebagai berikut:

  1. Mendaftar akun Sentuh Tanahku
  2. Mengkonfirmasi alamat email
  3. Memverifikasi akun ke kantor perwakilan ATR/BPN setempat
  4. Mengakses info sertifikat

Mendaftar akun Sentuh Tanahku

Pertama-tama kita harus mendaftarkan akun baru. Siapkan atau catat Username, Password dan alamat email Sobat Ngidam. Lalu isi formulir pendaftaran akun baru.

Mengkonfirmasi alamat email

Setelah formulir terisi dan Sobat Ngidam menekan tombol kirim, akan ada email dari Kementerian ATR/BPN ke akun email Sobat Ngidam. Kita tekan kata “tautan ini” dan tombol “Aktivasi” yang berwarna hijau.

Memverifikasi akun ke kantor ATR/BPN

Sobat Ngidam silakan datang ke kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terdekat dengan membawa dokumen-dokumen terkait, jangan lupa bawa KTP ya.

Nanti Sobat Ngidam akan mendapatkan 6 digit kode verifikasi akun untuk dimasukkan ke aplikasi Sentuh Tanahku, langkahnya sebagai berikut:

Cara cek tanah sengketa dengan menu info sertifikat

Nah ini dia cara mengecek / memeriksa keaslian sertifikat tanah. Kita dapat melihat status kepemilikan tanah, tanggal penerbitan sertifikat, letak bidang tanah, luas tanah, nomer induk bidang tanah, pemilik pertama (nama, alamat dan tanggal lahirnya), lampiran surat ukur tanah dan dapat juga melihat lokasi bidang tanah (tombol biru).

Cara mendapatkan aplikasi Sentuh Tanahku

Sobat Ngidam dapat memasang aplikasi Sentuh Tanahku di Smart Phone dengan cuma-cuma (gratis). Aplikasi ini tersedia untuk Smart Phone Android dan Apple iPhone. Namun sayangnya aplikasi ini belum dapat digunakan pada komputer desktop.

Cara penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku sudah dijelaskan di atas ya.

Selamat mencoba dan selamat berinvestasi.

Scroll to Top